MATERI ISBD
BAB VI
Manusia, Moralitas dan
Hukum
1. Pengertian Nilai, Moral dan Hukum.
Nilai.
Nilai dianggap penting
dalam kehidupan manusia, hal ini disebabkan seseorang di dalam hidupnya tidak
dapat dipisahkan dengan nilai-nilai. Oleh karena itu, nilai-nilai ini implementasinya
sangat luas, dapat ditemukan pada berbagai perilaku yang terpilih dalam
berbagai kehidupan yang luas di alam semesta ini. Jadi, pemahaman akan konsep
nilai dianggap penting dalam upaya untuk mengerti dan memahami pentingnya nilai
bagi kehidupan manusia.
Nilai adalah kemampuan
yang dipercayai yang ada pada suatu benda untuk memuaskan manusia. Sifat dari
suatu benda yang menyebabkan menarik minat seseorang atau kelompok. Jadi nilai
itu pada hakekatnya adalah suatu sifat atau kualitas yang melekat pada suatu
objek, bukan objek itu sendiri. Sesuatu itu mengandung nilai artinya ada sifat
atau kualitas yang melekat pada sesuatu itu. Contohnya adalah baju itu indah,
maka arti indah adalah sifat atau kualitas yang melekat pada baju. Dengan
demikian maka nilai itu sebenarnya adalah suatu kenyataan yang tersembunyi
dibalik kenyataan-kenyataan yang lainnya.
Di dalam nilai itu
sendiri terkandung cita-cita, harapan-harapan, dambaan-dambaan dan keharusan.
Maka apabila kita berbicara tentang nilai, sebenarnya kita berbicara tentang
hal yang ideal, tentang hal yang merupakan cita-cita, harapan, dambaan dan
keharusan. Jika berbicara tentang nilai berarti masuk pada bidang makna
normatif, bukan kognitif, masuk ke dunia ideal dan bukan dunia real. Meskipun
demikian diantara keduanya, antara yang makna normatif dan kognitif, antara
dunia ideal dan real, itu saling berhubungan atau saling berkait erat. Artinya
yang ideal harus menjadi real dan yang bermakna normatif harus direalisasikan
dalam perbuatan sehari-hari yang merupakan fakta.
Terdapat batasan nilai
(tentatif) dari beberapa pendapat mengenai konsep nilai yaitu nilai adalah
sesuatu yang dipentingkan manusia sebagai subjek, menyangkut segala sesuatu
yang baik atau segala sesuatu yang buruk sebagai abstraksi, pandangan, atau
maksud dari berbagai pengalaman dengan seleksi perilaku yang ketat.
Dalam
memahami lebih jauh mengenai konsep nilai, maka Notonagoro membagi nilai
menjadi 3 (tiga) macam, yaitu :
1)
Nilai material, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi kehidupan jasmani
manusia, atau kebutuhan material ragawi manusia.
2)
Nilai vital, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat
mengadakan kegiatan atau aktivitas.
3)
Nilai kerokhanian, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia.
Nilai kerokhanian ini dapat dibedakan atas empat macam :
a) Nilai kebenaran, yang
bersumber pada akal (ratio, budi, cipta) manusia.
b) Nilai keindahan
atau nilai estetis, yang bersumber pada
unsur perasaan (esthetis, gevoel, rasa) manusia.
c) Nilai kebaikan atau
nilai moral, yang bersumber pada unsur kehendak (will, would, karsa)
manusia.
d) Nilai religius, yang
merupakan nilai kerokhanian tertinggi dan mutlak. Nilai religius ini bersumber
kepada kepercayaan atau keyakinan manusia.