Blogger Widgets PEMERATAAN PENDIDIKAN DI INDONESIA | RINI .alert { background: #DDE4FF; text-align: left; padding: 5px 5px 5px 5px; border-top: 1px dotted #223344;border-bottom: 1px dotted #223344;border-left: 1px dotted #223344;border-right: 1px dotted #223344;}

My Facebook

Facebook
Diberdayakan oleh Blogger.

Jumat, 28 Februari 2014

PEMERATAAN PENDIDIKAN DI INDONESIA





PEMERATAAN PENDIDIKAN DI INDONESIA


Pemerataan pendidikan telah mendapat perhatian sejak lama terutama di negara-negara berkembang. Hal ini tidak terlepas dari makin tumbuhnya kesadaran bahwa pendidikan merupakan peran penting dalam pembangunan bangsa.
Pemerataan pendidikan mencakup dua aspek penting yaitu persamaan kesempatan untuk memperoleh pendidikan dan keadilan dalam memperoleh pendidikan yang sama dalam masyarakat. Akses terhadap pendidikan yang merata berarti semua penduduk usia sekolah telah memperoleh kesempatan pendidikan, sementara itu akses terhadap pendidikan telah adil jika antar kelompok bisa menikmati pendidikan secara sama.Menurut UUD 1945 pemerintah berkewajiban memenuhi hak warganegara dalam memperoleh pendidikan untuk meningkatkan kualitas hidup bangsa. Ini berarti pemerintah harus bisa memberikan pendidikan kepada seluruh rakyat Indonesia bukan hanya untuk rakyat tertentu yang mampu sedangkan untuk rakyat yang kurang mampu tidak memperoleh pendidikan. Pemerintah bertanggung jawab dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan menciptakan kesejahteraan umum. Pendidikan menjadi landasan kuat yang diperlukan untuk meraih kemajuan bangsa di masa depan, bahkan lebih penting lagi sebagai bekal dalam menghadapi era global yang sarat dengan persaingan antarbangsa yang berlangsung sangat ketat. Dengan demikian, pendidikan menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi.Pemerintah sebenarnya sudah mengupayakan pemerataan pendidikan sejak tahun 1984. Seperti mulai dari pemerataan pendidikan sekolah dasar, selanjutnya diikuti dengan wajib belajar 9 tahun sejak 2 Mei tahun 1994. Wajib belajar 9 tahun direncanakan tuntas pada tahun 2008 tapi sampai tahun 2006 masih banyak rakyat Indonesia yang belum dapat menyelesaikan sekolah dasar.Dalam pemerataan pendidikan pemerintah telah berupaya mengatasinya namun upaya-upaya yang dilakukan pemerintah tidak semuanya berhasil. Masih banyak upaya pemerintah yang kurang berhasil bahkan bisa juga disebut gagal dalam pelaksanaannya.

Upaya-upaya pemerintah yang masih kurang berhasil yaitu :
1.        Upaya pemerintah dalam pendidikan tingkat SD (Sekolah Dasar) sampai SMP (Sekolah Menengah Pertama) tidak di pungut biaya. Tapi di lapangan masih banyak sekolah-sekolah tersebut yang masih memungut biaya dalam pelaksanaan pendidikannya. Sekolah-sekolah tersebut beralasan kalau biaya tersebut untuk menggaji pegawai yang ada di sekolah tersebut  dan masih banyak lagi alasan-alasan lainnya.
2.        Upaya pemerintah meningkatkan dalam meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan di sekolah. Tapi dalam pelaksanaanya masih banyak sarana dan prasarana yang diberikan pemerintah kualitasnya masih kurang. Seperti tidak semua kelas memiliki layar proyektor yang bagus, masih banyaknya komputer-komputer di sekolah yang rusak, Alat-alat dan bahan-bahan laboratorium yang masih kurang sehingga praktikum yang dilakukan sisiwa masih sedikit bahkan tidak pernah sama sekali.
3.        Upaya pemerintah dalam pembangunan sarana dan prasarana di sekolah-sekolah  masih belum maksimal ini terbukti masih banyak sekolah-sekolah yang sarana dan prasarananya masih kurang lengkap bahkan masih banyak sekolah-sekolah yang bangunannya masih kurang layak untuk di gunakan.
4.        Program beasiswa dari pemerintah masih banyak yang tidak tepat sasaran. Masih banyak siswa dan mahasiswa yang miskin dan berprestasi tidak dapat melanjutkan pendidikannya.
5.        Sekarang perguruan tinggi telah menambah kapasitas daya tampung agar banyak mahasiswa yang dapat kuliah. Tentu saja hal ini harus mahasiswa yang diterima harus berkualitas.
6.        Banyak sekolah dan perguruan tinggi swasta yang kekurangan peserta didik karena banyak siswa dan mahasiswa baru yang lebih memilih sekolah dan perguruan tinggi negeri. Ini tentu saja akan merugikan sekolah dan perguruan tinggi swasta karena akan kekurangan peserta didik. Ini juga akibat komersialisasi pendidikan. Maksudnya sekolah dan perguruan tinggi negeri yang sudah elit terus dibuat semakin elit oleh pemerintah sehingga banyak orang tua yang berlomba-lomba untuk menyekolahkan anaknya di sekolah dan perguruan tinggi negeri tersebut.
7.        Dalam pembangunan perguruan tinggi negeri banyak terpusat di pulau Jawa sehingga banyak mahasiswa harus merantau jauh untuk mendapatkan pendidikan. Ini akan menyebabkan beban biaya orang tua mereka semakin berat. Pemerintah seharusnya memperbanyak membangun perguruan tinggi negeri di daerah-daerah agar mereka tidak perlu merantau jauh-jauh sehingga tidak terlalu membutuhkan banyak biaya.
8.        Upaya pemerintah dalam menyebarluaskan tenaga-tenaga pendidik masih belum terlaksana  dengan maksimal karena masih banyak lulusan-lulusan guru yang ada di suatu daerah yang masih menganggur atau mengerjakan pekerjaan lain di luar kemampuannya karena lowongan guru sudah penuh. Sedangkan di daerah lain masih banyak juga yang kekurangan guru. Sehingga transfer guru diperlukan dari yang banyak lulusannya ke yang masih sedikit tenaga gurunya.
          

Upaya-upaya yang harus dilakukan untuk melakukan  pemerataan pendidikan yaitu :
1.    Pendidikan dari sekolah dasar (SD) sampai sekolah menengah atas (SMA) tidak dipungut biaya. Ini diharapkan semua anak yang akan masuk SD dan SMA di seluruh Indonesia dapat  bersekolah.
2.    Meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan di seluruh sekolah dengan subsidi dari              APBN.
3.    Membangun sarana dan prasarana yang memadai termasuk sarana olahraga untuk setiap sekolah baik yang di perkotaan maupun pedesaan sesuai kebutuhanya.
4.    Memberikan kepada siswa yang berprestasi dan atau dari keluarga yang tidak mampu. Agar siswa dapat terus menuntut ilmu tanpa mempermasalahkan biaya pendidikan
5.    Untuk di Perguruan Tinggi harus meningkatkan kapasitas tampung, terutama untuk bidang-bidang yang menunjang kemajuan ekonomi, penguasaan sains dan teknologi, serta meningkatkan kualitas kehidupan.
6.    Mendorong peningkatan peran swasta melalui perguruan tinggi swasta. Ini agar kalau ada mahasiswa yang tidak mendapat perguruan tinggi bisa melanjutkan pendidikannya di perguruan tinggi swasta, tentu saja dengan mutu dan kualitas perguruan tinggi swasta harus bisa sesuai standar pemerintah.
7.    Menyebar lulusan guru-guru ke daerah-daerah yang masih minim tenaga pengajarnya. Agar tidak terjadi penumpukan lulusan guru di suatu daerah sehingga banyak lulusan guru yang bekerja di bukan keahliannya. Sedangkan di daerah lain masih kekurangan tenaga guru.

Pemerataan pendidikan di Indonesia belum berjalan secara maksimal. Masih banyak wilayah di Indonesia yang pendidikannya masih di bwah standar. Telah banyak upaya yang dilkaukan oleh pemerintah untuk pemerataan pendidikan di Indonesia. Namun, upaya-upaya tersebut belum berjalan sebagaimana mestinya. Sehingga keinginan untuk memajukan pendidikan di Indonesia masih sangat jauh dari kesempurnaan. Pemeritah perlu meningkatkan lagi upaya-upaya pemerataan pendidikan yang masih belum maksimal dan terus mengembangkan upaya-upaya yang telah berhasil. Masyarakat juga harus lebih aktif dalam mengawasi pendanaan dari pemerintah dan menjaga fasilitas yang sudah ada agar bisa dipakai lebih lama.