Pemerataan pendidikan telah mendapat perhatian sejak lama
terutama di negara-negara berkembang. Hal ini tidak terlepas dari makin
tumbuhnya kesadaran bahwa pendidikan merupakan peran penting dalam pembangunan bangsa.
Pemerataan
pendidikan mencakup dua aspek penting yaitu persamaan kesempatan untuk memperoleh pendidikan dan
keadilan dalam memperoleh pendidikan yang sama dalam masyarakat. Akses terhadap
pendidikan yang merata berarti semua penduduk usia sekolah telah memperoleh
kesempatan pendidikan, sementara itu akses terhadap pendidikan telah adil jika
antar kelompok bisa menikmati pendidikan secara sama.Menurut UUD 1945
pemerintah berkewajiban memenuhi hak warganegara dalam memperoleh pendidikan
untuk meningkatkan kualitas hidup bangsa. Ini berarti pemerintah harus bisa
memberikan pendidikan kepada seluruh rakyat Indonesia bukan hanya untuk rakyat
tertentu yang mampu sedangkan untuk rakyat yang kurang mampu tidak memperoleh
pendidikan. Pemerintah bertanggung jawab dalam mencerdaskan kehidupan bangsa
dan menciptakan kesejahteraan umum. Pendidikan menjadi landasan kuat yang
diperlukan untuk meraih kemajuan bangsa di masa depan, bahkan lebih penting
lagi sebagai bekal dalam menghadapi era global yang sarat dengan persaingan
antarbangsa yang berlangsung sangat ketat. Dengan demikian, pendidikan menjadi
syarat mutlak yang harus dipenuhi.Pemerintah sebenarnya sudah mengupayakan
pemerataan pendidikan sejak tahun 1984. Seperti mulai dari pemerataan
pendidikan sekolah dasar, selanjutnya diikuti dengan wajib belajar 9 tahun
sejak 2 Mei tahun 1994. Wajib belajar 9 tahun direncanakan tuntas pada tahun
2008 tapi sampai tahun 2006 masih banyak rakyat Indonesia yang belum dapat
menyelesaikan sekolah dasar.Dalam pemerataan pendidikan pemerintah telah
berupaya mengatasinya namun upaya-upaya yang dilakukan pemerintah tidak
semuanya berhasil. Masih banyak upaya pemerintah yang kurang berhasil bahkan
bisa juga disebut gagal dalam pelaksanaannya.
Upaya-upaya
pemerintah yang masih kurang berhasil yaitu :
1.
Upaya
pemerintah dalam pendidikan tingkat SD (Sekolah Dasar) sampai SMP (Sekolah
Menengah Pertama) tidak di pungut biaya. Tapi di lapangan masih banyak
sekolah-sekolah tersebut yang masih memungut biaya dalam pelaksanaan
pendidikannya. Sekolah-sekolah tersebut beralasan kalau biaya tersebut untuk
menggaji pegawai yang ada di sekolah tersebut dan masih banyak lagi
alasan-alasan lainnya.
2.
Upaya
pemerintah meningkatkan dalam meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan di
sekolah. Tapi dalam pelaksanaanya masih banyak sarana dan prasarana yang
diberikan pemerintah kualitasnya masih kurang. Seperti tidak semua kelas
memiliki layar proyektor yang bagus, masih banyaknya komputer-komputer di
sekolah yang rusak, Alat-alat dan bahan-bahan laboratorium yang masih kurang
sehingga praktikum yang dilakukan sisiwa masih sedikit bahkan tidak pernah sama
sekali.
3.
Upaya
pemerintah dalam pembangunan sarana dan prasarana di sekolah-sekolah
masih belum maksimal ini terbukti masih banyak sekolah-sekolah yang sarana
dan prasarananya masih kurang lengkap bahkan masih banyak sekolah-sekolah yang
bangunannya masih kurang layak untuk di gunakan.
4.
Program
beasiswa dari pemerintah masih banyak yang tidak tepat sasaran. Masih banyak
siswa dan mahasiswa yang miskin dan berprestasi tidak dapat melanjutkan
pendidikannya.
5.
Sekarang
perguruan tinggi telah menambah kapasitas daya tampung agar banyak mahasiswa
yang dapat kuliah. Tentu saja hal ini harus mahasiswa yang diterima harus
berkualitas.
6.
Banyak
sekolah dan perguruan tinggi swasta yang kekurangan peserta didik karena banyak
siswa dan mahasiswa baru yang lebih memilih sekolah dan perguruan tinggi
negeri. Ini tentu saja akan merugikan sekolah dan perguruan tinggi swasta
karena akan kekurangan peserta didik. Ini juga akibat komersialisasi
pendidikan. Maksudnya sekolah dan perguruan tinggi negeri yang sudah elit terus
dibuat semakin elit oleh pemerintah sehingga banyak orang tua yang
berlomba-lomba untuk menyekolahkan anaknya di sekolah dan perguruan tinggi
negeri tersebut.
7.
Dalam
pembangunan perguruan tinggi negeri banyak terpusat di pulau Jawa sehingga
banyak mahasiswa harus merantau jauh untuk mendapatkan pendidikan. Ini akan
menyebabkan beban biaya orang tua mereka semakin berat. Pemerintah seharusnya
memperbanyak membangun perguruan tinggi negeri di daerah-daerah agar mereka
tidak perlu merantau jauh-jauh sehingga tidak terlalu membutuhkan banyak biaya.
8.
Upaya
pemerintah dalam menyebarluaskan tenaga-tenaga pendidik masih belum
terlaksana dengan maksimal karena masih
banyak lulusan-lulusan guru yang ada di suatu daerah yang masih menganggur atau
mengerjakan pekerjaan lain di luar kemampuannya karena lowongan guru sudah
penuh. Sedangkan di daerah lain masih banyak juga yang kekurangan guru.
Sehingga transfer guru diperlukan dari yang banyak lulusannya ke yang masih
sedikit tenaga gurunya.
Upaya-upaya
yang harus dilakukan untuk melakukan
pemerataan pendidikan yaitu :
1. Pendidikan dari sekolah dasar (SD)
sampai sekolah menengah atas (SMA) tidak dipungut biaya. Ini diharapkan semua
anak yang akan masuk SD dan SMA di seluruh Indonesia dapat bersekolah.
2. Meningkatkan sarana dan prasarana
pendidikan di seluruh sekolah dengan subsidi dari APBN.
3. Membangun sarana dan prasarana yang
memadai termasuk sarana olahraga untuk setiap sekolah baik yang di perkotaan
maupun pedesaan sesuai kebutuhanya.
4. Memberikan kepada siswa yang
berprestasi dan atau dari keluarga yang tidak mampu. Agar siswa dapat terus
menuntut ilmu tanpa mempermasalahkan biaya pendidikan
5. Untuk di Perguruan Tinggi harus
meningkatkan kapasitas tampung, terutama untuk bidang-bidang yang menunjang
kemajuan ekonomi, penguasaan sains dan teknologi, serta meningkatkan kualitas
kehidupan.
6. Mendorong peningkatan peran swasta
melalui perguruan tinggi swasta. Ini agar kalau ada mahasiswa yang tidak
mendapat perguruan tinggi bisa melanjutkan pendidikannya di perguruan tinggi
swasta, tentu saja dengan mutu dan kualitas perguruan tinggi swasta harus bisa
sesuai standar pemerintah.
7. Menyebar lulusan guru-guru ke daerah-daerah
yang masih minim tenaga pengajarnya. Agar tidak terjadi penumpukan lulusan guru
di suatu daerah sehingga banyak lulusan guru yang bekerja di bukan keahliannya.
Sedangkan di daerah lain masih kekurangan tenaga guru.
Pemerataan pendidikan di Indonesia
belum berjalan secara maksimal. Masih banyak wilayah di Indonesia yang
pendidikannya masih di bwah standar. Telah banyak upaya yang dilkaukan oleh
pemerintah untuk pemerataan pendidikan di Indonesia. Namun, upaya-upaya
tersebut belum berjalan sebagaimana mestinya. Sehingga keinginan untuk
memajukan pendidikan di Indonesia masih sangat jauh dari kesempurnaan. Pemeritah
perlu meningkatkan lagi upaya-upaya pemerataan pendidikan yang masih belum
maksimal dan terus mengembangkan upaya-upaya yang telah berhasil. Masyarakat
juga harus lebih aktif dalam mengawasi pendanaan dari pemerintah dan menjaga
fasilitas yang sudah ada agar bisa dipakai lebih lama.